Translate

Selasa, 15 Januari 2013

PERILAKU TIDUR LEBIH SORE PADA MASYARAKAT YANG HIDUP DI PEDESAAN (Dibandingkan Dengan Masyarakat yang Hidup di Perkotaan)



Perbedaan jam tidur atau setidaknya kondisi mengantuk rata-rata setiap orang berbeda-beda. Dalam hal ini bisa kita bandingkan antara jam rata-rata mengantuk orang yang hidup di pedesaan dengan orang yang hidup di perkotaan, secara umum mereka berbeda. Ada masyarakat yang sudah tidur pada pukul 20.00, ada juga yang baru bisa tidur setelah jam 23.00. Perbedaan ini dapat kita amati melalui pendekatan ekokultural di mana budaya jam tidur antara masyarakat pedesaan dengan masyarakat perkotaan bisa dipengaruhi dari faktor ekologi dan kultur budaya masyarakat yang ada.
Hal yang paling mencolok yang menyebabkan suatu kelompoj masyarakat memiliki kebiasaan tidur lebih sore adalah kondisi lingkungan yang mendukung. Dengan keadaan lingkungan yang sepi, jauh dari kebisingan, kondisi udara yang sejuk, dan kondisi lingkungan yang masih rindang akan pohon-pohonan akan lebih mendukung kondisi seseorang untuk lebih mengantuk. Keadaan lingkungan pedesaan yang seperti itu akan lebih berpengaruh jika suatu lingkungan pedesaan masih minim penerangan. Jalan-jalan sebagian besar masih gelap, hanya ada penerangan di pertigaan maupun di perempatan jalan saja.
 
Kondisi lingkungan lain yang mendukung adalah bentuk pekerjaan rata-rata masyarakat pedesaan. Mereka mayoritas masih tergantung dengan pekerjaan fisik yang melelahkan seperti mencangkul, membajak, menyabit, dan pekerjaan fisik lainnya. Dengan kondisi pekerjaan yang seperti itu, otot-otot mereka lebih membutuhkan banyak istirahat. Kebanyakan masyarakat desa melakukan aktifitasnya sejak pagi setelah subuh sampai maksimal pukul 13.00. Setelah itu mereka istirahat siang dan hampir tidak ada aktifitas yang lain di sore hari selain berkumpul dengan warga lain, melakukan aktifitas keagamaan, atau berdiam diri di rumah dengan keluarga.
Budaya kolektivitas masyarakat pedesaan yang masih kental sangat nampak ketika mereka melakukan perkumpulan-perkumpulan (jam’iyah) keagamaan, tadarrus, perkumpulan membaca diba’/sholawat, kenduri, maupun kegiatan keagamaan lain. Selain itu, dalam masyarakat pedesaan juga masih cukup kental berkembang mitos-mitos hal gaib dari cerita-cerita rakyat yang memang sengaja dikembangkan. Anak-anak mereka akan diberi cerita-cerita gaib agar mereka tidak keluyuran di malam hari. Dengan kondisi lingkungan yang masih relatif gelap dan rimbun, cukup mudah untuk memberikan pengaruh cerita-cerita hal-hal gaib kepada anak-anak mereka. Waktu setelah matahari tenggelam dipercaya sebagai waktu di mana banyak makhluk-makhluk gaib keluar dari “tempatnya”. Beberapa tokoh gaib pun banyak dikisahkan seperti: wewegombel, kuntilanak, gendruwo, dan sahabat-sahabatnya yang pada awalnya berasal dari pengalaman mistis seseorang. Kemudian dikembangkan dipakai untuk menakut-nakuti anak kecil yang suka menangis di malam hari atau yang masih ingin bermain ketika matahari sudah terbenam.
Melalui keadaan lingkungan yang mendukung, budaya kolektivitas yang masih kental, pekerjaan masyarakat yang melelahkan sehingga membutuhkan lebih banyak mengistirahatkan otot, dan juga diperkuat dengan larangan keluar setelah matahari terbenam karena kepercayaan terhadap hal-hal gaib membuat pola tidur masyarakat pedesaan cenderung lebih sore dibanding masyarakat perkotaan. Budaya ini juga diturunkan melalui transmisi lingkungan, akulturasi, budaya masyarakat, dan juga sebagian kecil juga diturunkan dalam genetika seseorang. Sehingga individu-individu yang hidup di daerah pedesaan akan lebih mudah mengantuk dan sudah tidur rata-rata tidak melebihi jam sembilan malam.
 
* * *