Translate

Kamis, 27 Desember 2012

Budaya Unik Masyarakat Pondok Pesantren Salaf (2); Analisis Ekokultural



Dalam analisis ini hanya akan diambil beberapa hal yang cenderung sama pada hampir semua pondok pesantren salaf yang ada di Indonesia. Meskipun setiap pesantren memiliki ciri khas dan manajemen pengelolaan tersendiri, namun ada beberapa persamaan yang cukup menonjol di semua pesantren salaf. Seperti kepadatan jumlah santri dalam pesantren, kemandirian, survivalitas, metode pengajaran dan pendidikan, pengabdian, rentang usia santri, dan juga hubungan sosial antarsantri dan dengan masyarakat sekitar pesantren.
Dilihat dari konteks ekologis, keadaan lingkungan di beberapa pesantren salaf tidak jauh berbeda alias cenderung sama. Secara demografis, mereka hidup dalam populasi yang cukup padat, setidaknya rata-rata di semua pesantren untuk ukuran kamar sedang (4 x 5m) dihuni sekitar 8 – 12 santri. Kepadatan jumlah penduduk masyarakat pesantren yang notabene adalah individu yang belajar hidup mandiri karena jauh dari orang tua, akan menuntut individu tersebut untuk survival mempertahankan hidup (dalam konteks persaingan hidup dengan santri lain).
Selain itu dengan padatnya aktifitas mereka di pesantren, pola makan mereka cenderung tidak teratur meskipun manajemen pesantren sudah memberikan waktu luang untuk istirahat, sholat, makan, dan persiapan kegiatan selanjutnya. Sehingga mereka cenderung mengesampingkan waktu makan dan lebih memilih “nandon makanan” (tandon: tempat mengumpulkan air) untuk persiapan kegiatan selanjutnya. Hal tersebut dilakukan agar selama kegiatan berlangsung tidak ada masalah dengan perut yang lapar.
Kenapa mereka harus menghindari lapar? Karena dengan hidup jauh dari keluarga dan dunia luar, rasa lapar akan menjadi sebuah reinforcement negatif agar mereka terhindar dari aktifitas mencari makanan yang cukup rumit bagi mereka. Aktifitas pesantren yang cukup padat membatasi mereka dalam mencari makanan di kantin (yang hanya dibuka ketika jam senggang santri atau hanya diperbolehkan membeli makanan di kantin usai kegiatan), warung, maupun waktu untuk memasak makanan sendiri. Keadaan mereka akan berbeda jauh dengan kehidupannya di rumah, ketika mereka lapar akan sangat mudah mendapatkan makanan, baik itu tinggal melihat isi dapur atau keluar rumah memanggil tukang mie ayam. Berlatar belakang hal tersebut, mereka juga mulai mengesampingkan tentang sanitasi makanan yang menurut mereka apapun itu asalkan masih “layak” dimakan.
Dari beberapa faktor lingkungan tersebut, mereka mulai membiasakan diri dengan makan dalam jumlah banyak dan memunculkan konsep bahwa “apapun makanannya, asalkan halal dan dalam batas masih enak dimakan yang penting perut tidak sampai lapar”.
Jika dipandang dari konteks sosiopolitik yang bisa membentuk budaya berperilaku khas tersebut, tidak lepas dari pengaruh interaksi antara berbagai etnis, antarusia (anak-anak, remaja, dewasa jadi satu), dan antarkelompok dengan strata sosial yang berbeda. Beberapa pesantren salaf yang ada di dalamnya juga terjadi interaksi positif dengan masyarakat kampung sekitar. Sehingga dalam keadaan tersebut sangat mungkin terjadi akulturasi budaya etnis lain oleh sebagian santri yang tergolong masih anak-anak dan remaja karena notabene mereka masih dalam tahap pencarian identitas.
Lebih jelas lagi dari faktor variasi usia, sebuah asrama yang dihuni oleh usia yang bervariatif mulai dari anak s.d. dewasa hidup dalam satu komunitas yang saling berinteraksi setiap hari dalam banyak kegiatan dan aktifitas harian. Sekilas dari gambaran demografis, komunitas yang seperti ini akan memunculkan pencampuran pengaruh hasil dari interaksi perbedaan faktor usia yang ditunjang dengan berkumpulnya berbagai etnis dan kebudayaan dari berbagai daerah yang memiliki ciri khas masing-masing. Sehingga kegiatan remaja dan dewasa, akan dilakukan bersama dan juga “diajarkan” kepada anak-anak. Budaya dari daerah A, akan dipertemukan dengan budaya dari daerah B yang akan menjadikan budaya baru pencampuran dari dua budaya atau bahkan lebih. Sehingga mixed-cultural akan terus ada, diturunkan, dan akan terus berkembang.
Mixed cultural yang berkembang dan diturunkan atarangkatan santri dalam hal ini berupa perilaku makan. Perkembangan perilaku tersebut diawali dari didominasinya populasi santri dari kalangan status ekonomi yang mayoritas dari kalangan menengah ke bawah. Sebagaimana kita ketahui bahwa masa-masa awal berdirinya pesantren di Indonesia juga didominasi dari kaum abangan bukan dari kaum bangsawan, sehingga perilaku masyarakat ekonomi menengah ke bawah yang mayoritas masih menekankan pada kebutuhan dasar yakni makan dan minum telah menjadi budaya yang identik dengan kehidupan santri pesantren salaf. Pengaruh dominasi masyarakat dari kalangan menengah ke bawah ini penting untuk diamati karena pola perilaku mereka jelas akan mewarnai dan akan dijadikan sebagai reference group bagi kelompok/santri baru.
Transmisi budaya kelompok menjadi budaya unik individu di sini tidak disertai dengan pemindahan budaya melalui genetik. Karena masyarakat pesantren tidak selamanya berada di pesantren dan berketurunan di pesantren. Suatu saat mereka akan kembali ke daerah asal mereka masing-masing sehingga perubahan budaya tersebut tidak sampai merubah secara genetikal. Akibatnya, budaya unik yang sudah dilestarikan di pesantren suatu saat juga bisa luntur seiring dengan seberapa lama ia meninggalkan pesantren.
Pemindahan budaya ini setidaknya diturunkan melalui sistem among yang sudah dilakukan di semua pesantren di Indonesia. Yakni, santri senior akan merawat (Jawa: ngemong), mendidik hidup mandiri, dan mendampingi proses belajar santri baru. Melalui proses inilah, pengemong alias santri senior akan menjadi model bagi santri baru. Bagaimana santri senior makan, belajar, mandi, jam tidur, bermain, mencuci baju dsb akan menjadi contoh perilaku dan budaya santri baru kelak. Melalui sistem among tersebut, sangat mungkin terjadi pemindahan budaya karena santri senior akan menggantikan posisi orang tua/keluarga sebagai role of model bagi santri baru.

* * *

Tidak ada komentar:

Posting Komentar